Beranda > Artikel > 10 Pantangan Setelah Vaksin COVID yang Ingin Anda Hindari

10 Pantangan Setelah Vaksin COVID yang Ingin Anda Hindari

Apa itu vaksin COVID?

Jumlah penderita COVID-19 di dunia terus bertambah hari demi hari, tidak terkecuali Indonesia. Hingga bulan Juli 2021, COVID-19 telah menginfeksi lebih dari 3 juta penduduk Indonesia dan mengakibatkan 80 ribu lebih kematian. Hal ini mendorong pemerintah semakin gencar dalam upaya penanggulangan pandemi untuk memutus mata rantai penularan, salah satunya dengan menggiatkan program vaksinasi untuk seluruh masyarakat.

Vaksinasi bertujuan untuk mengurangi transmis/penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, dan mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga diharapkan dapat melindungi masyarakat agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.

Hingga saat ini ada beberapa jenis vaksin COVID yang digunakan di Indonesia, yang sudah mendapatkan izin dari BPOM, yaitu:

  • Vaksin yang berisi virus inaktif: Sinovac dan Sinopharm
  • Vaksin yang berisi viral vector: Astra Zeneca
  • Vaksin yang berisi protein virus: Novavax
  • Vaksin yang berisi materi genetik virus (mRNA): Moderna dan Pfizer

 

Program vaksinasi COVID-19 ini akan diberikan untuk seluruh masyarakat dalam beberapa tahapan yang disesuaikan dengan tingkat kerentanan tertular COVID-19 dan anjuran WHO. Dimulai dari vaksinasi tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien COVID-19, aparatur sipil negara dan petugas layanan publik, lansia, dan kemudian untuk masyarakat umum. Vaksin COVID-19 sendiri akan diberikan dengan dua dosis suntikan, dengan jarak antarsuntikan 14-28 hari, tergantung jenis vaksin yang digunakan.

 

Vaksin COVID-19 yang telah mendapat izin dari BPOM secara studi sudah terbukti aman dan memiliki efikasi atau tingkat perlindungan yang cukup baik. Meskipun demikian, vaksin-vaksin tersebut juga memiliki efek samping yang dapat timbul pasca suntikan. Efek samping yang dapat muncul antara lain: reaksi lokal seperti nyeri, kemerahan, dan bengkak di tempat suntikan, reaksi sistemik seperti demam, nyeri otot dan sendi, lemas, dan nyeri kepala, serta reaksi alergi seperti gatal dan kemerahan di kulit, hingga reaksi alergi berat. Pada umumnya reaksi efek samping yang timbul bersifat ringan dan akan hilang dalam 3-4 hari.

 

Apa saja pantangan yang harus dihindari setelah mendapatkan vaksin COVID-19?

Dari hasil studi yang telah dilakukan, antibodi/kekebalan akan terbentuk optimal di hari ke 28 paska vaksin dosis kedua (full dose). Namun demikian tetap ada hal-hal yang harus dihindari meskipun telah mendapatkan vaksin dosis penuh.

 

Langsung meninggalkan tempat vaksin

Vaksin dapat menimbulkan efek samping bagi tubuh. Sehingga dianjurkan untuk menunggu selama kurang lebih 30 menit paska vaksinasi agar tenaga kesehatan dapat memantau ada tidaknya efek samping yang muncul.

 

Tidak datang tepat waktu untuk vaksin kedua

Jarak antar vaksin yang direkomendasikan adalah 14-28 hari paska suntikan pertama. Bila ada alasan mendesak yang membuat tidak dapat datang di hari penyuntikan kedua wajib dilaporkan ke tempat pelayanan vaksinasi agar dapat dijadwalkan ulang.

 

Lepas masker dan berkumpul dengan banyak orang

Vaksin yang telah ditemukan dan digunakan di seluruh dunia saat ini belum ada yang memiliki efikasi 100%, artinya tetap ada risiko sesorang tertular COVID-19 dari orang lain meskipun risiko jauh lebih rendah dan kemungkinan perburukan kondisi juga menurun. Di samping itu, sesorang juga dapat membawa virus COVID-19 dan tidak menunjukan gejala apapun, sehingga tetap dapat menularkan ke orang lain, yang belum atau tidak bisa divaksin karena kondisi tertentu. Karena hal-hal tersebut, protokol kesehatan ketat tetap harus dijalankan, meskipun sudah divaksin. Tetap wajib menggunakan masker di tempat umum, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak.

 

Bepergian untuk hal yang kurang penting

Seseorang yang sudah mendapat vaksin dosis penuh dianjurkan untuk tidak bepergian bila tidak ada kepentingan yang esensial, karena ada risiko terpapar COVID-19.

 

Menunda pemeriksaan bila memiliki gejala COVID-19

Demam, batuk, nyeri otot, dan nyeri sendi dapat merupakan efek samping setelah pemberian vaksin, namun gejala-gejala tersebut juga merupakan gejala infeksi COVID-19. Jangan menunda memeriksakan diri ke dokter bila muncul keluhan-keluhan tersebut pasca vaksin. Swab PCR/antigen merupakan salah satu cara untuk medeteksi adanya infeksi COVID-19. Vaksin tidak menyebabkan hasil tes swab menjadi positif.

 

Tidak melaporkan reaksi dan efek samping paska vaksin pertama

Vaksin COVID-19 diberikan dalam 2x suntikan untuk mendapatkan perlindungan yang optimal. Reaksi efek samping yang muncul paska suntikan pertama harus dilaporkan ke tenaga kesehatan yang memberikan vaksin, agar dapat dipantau. Reaksi alergi dapat memberat apabila tubuh terpapar dengan zat yang sama berulang kali.

 

Minum obat sembarangan

Selalu konsultasikan dengan dokter apabila muncul reaksi-reaksi paska vaksin. Obat-obatan yang tidak mendapat izin edar mungkin dapat bereaksi dengan vaksin tersebut.

 

Minum minuman beralkohol dan merokok

Alkohol dan rokok memiliki efek buruk pada tubuh manusia dan dapat mengganggu sistem imun tubuh. Hal ini dapat menyebabkan efektivitas vaksin berkurang.

 

Olahraga berat setelah vaksin

Tubuh membutuhkan waktu untuk pemulihan paska vaksinasi, apalagi bila muncul reaksi efek samping, sehingga tidak disarankan untuk melakukan aktivitas yang dapat membebani tubuh secara berlebihan dalam 2-3 hari paska vaksinasi.

 

Kehilangan kartu vaksin

Saat ini pemerintah telah mengintegrasikan data vaksinasi dengan database nasional dan disimpan secara daring. Namun kartu vaksin manual sebaiknya tetap disimpan sebagai cadangan.

 

Referensi

  • Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Vaksinasi COVID-19 Nasional. https://vaksin.kemkes.go.id/#/vaccines
  • Satuan Tugas Penanganan COVID-19. (2021, July). Tanya Jawab COVID-19. https://covid19.go.id/tanya-jawab?page=3&search=
  • UNICEF. (2021, June 25). COVID-19 Dos and don’ts after vaccination. https://www.unicef.org/india/stories/covid-19-dos-and-donts-after-vaccination
  • WHO. (2020, August 14). Coronavirus disease (COVID-19): Food safety and nutrition. https://www.who.int/news-room/q-a-detail/coronavirus-disease-covid-19-food-safety-and-nutrition

Bagikan ke orang terdekat anda

Baca juga :

We will contact you shortly

Thank you for contacting the Carevo team, our team will

immediately contact you with related topics